Syarat dan Ketentuan Tabungan

Ketentuan atau tata cara umum menabung di BMT Karya Usaha Makmur antara lain :


  1. Pastikan anda telah terdaftar sebagai anggota di BMT Karya Usaha Makmur. Jika belum terdaftar sebagai anggota , anda bisa melihat info disini.

  2. Datang ke kantor BMT Karya Usaha Makmur , pihak BMT Karya Usaha Makmur akan menjelaskan memberitahukan kepada anda mengenai  pembagian keuntungan dari penyimpanan dana.

  3. BMT Karya Usaha Makmur menyerahkan buku tabungan sebagai alat transaksi penyetoran dan penarikan.  

  4. Bawalah buku tabungan tersebut setiap bertransaksi.

  5. Pada saat penarikan , pada rekening harus menyisakan dana minimal Rp10.000

  6. Untuk penarikan lebih dari Rp2.000.000 sehari , harap konfirmasi terlebih dahulu ke BMT Karya Usaha Makmur pada H-1.

1 komentar: